Jl. Balaikambang No. 16, Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan, Prov. Jawa Timur 69313 082232147479
smpn2pmksan@gmail.com

INFORMASI LAYANAN PRIORITAS BAGI KELOMPOK RENTAN DI SMPN 2 PAMEKASAN

Umum 07 January 2026 Admin 15 dilihat
INFORMASI LAYANAN PRIORITAS BAGI KELOMPOK RENTAN DI SMPN 2 PAMEKASAN
INFORMASI LAYANAN PRIORITAS BAGI KELOMPOK RENTAN DI SMPN 2 PAMEKASAN
  • A. Dasar Hukum
  • 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan guna mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam pelayanan.
  • 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan aksesibilitas dan kemudahan dalam pelayanan publik dan pendidikan.
  • 3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, yang menegaskan komitmen penyelenggara pendidikan dalam memberikan kesempatan belajar dan pelayanan yang inklusif, ramah, serta bebas dari diskriminasi.
  • 4. Surat Keputusan Kepala SMPN 2 Pamekasan tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan seluruh unit kerja di lingkungan SMPN 2 Pamekasan untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, nondiskriminatif, dan bebas dari hambatan bagi seluruh pengguna layanan, termasuk kelompok rentan.

  • B. Kategori Kelompok Rentan Yang Berhak Mendapatkan Layanan Prioritas
  • Layanan prioritas di SMPN 2 Pamekasan diperuntukkan bagi peserta didik, orang tua/wali murid, tamu, maupun masyarakat umum yang masuk dalam kategori kelompok rentan berikut:
  • 1. Lanjut Usia (Lansia), Warga masyarakat atau orang tua/wali siswa yang telah berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas.
  • 2. Penyandang Disabilitas
  • - Disabilitas Fisik / Motorik: Individu yang mengalami keterbatasan fungsi gerak tubuh (misalnya pengguna kursi roda, kruk, atau memiliki gangguan koordinasi motorik).
  • - Disabilitas Netra: Individu yang mengalami gangguan penglihatan total (total blind) maupun penglihatan parsial (low vision).
  • - Disabilitas Rungu dan/atau Wicara: Individu yang mengalami hambatan pendengaran dan/atau komunikasi lisan.
  • - Disabilitas Intelektual / Mental / Sensorik Lainnya: Individu dengan kebutuhan khusus atau hambatan neurodiversitas yang memerlukan pendampingan khusus.
  • 3. Ibu Hamil, Menyusui, dan Orang Tua Membawa Balita, Ibu dalam kondisi mengandung, menyusui, atau orang tua yang datang ke sekolah membawa anak usia balita.
  • 4. Kondisi Sakit Temporer / Cedera; Siswa, guru, atau tamu yang sedang mengalami keterbatasan fisik sementara akibat cidera atau kondisi medis tertentu.

C. Bentuk dan Mekanisme Layanan Prioritas di SMPN 2 Pamekasan
  • 1. Bentuk Layanan Prioritas
  • - Layanan Bebas Antrean (Direct Service): Pengguna layanan prioritas langsung mendapatkan pelayanan di Loket Pelayanan Terpadu / Tata Usaha tanpa harus mengikuti antrean reguler.
  • - Pendampingan Khusus: Petugas siap membantu pengisian formulir, penyampaian informasi, maupun pendampingan mobilitas di area sekolah.
  • - Kemudahan Sarana dan Prasarana: Penyediaan fasilitas fisik dan nonfisik yang dirancang khusus untuk kenyamanan kelompok rentan.
  • 2. Mekanisme Layanan Prioritas
  • - Identifikasi Awal: Petugas Keamanan/Petugas Penerima Tamu menyapa dan mengidentifikasi pengguna layanan yang termasuk dalam kategori kelompok rentan saat tiba di gerbang utama atau area penerimaan tamu.
  • - Pengarahan ke Area Khusus: Petugas mengarahkan pengguna layanan ke Ruang Tunggu Prioritas atau langsung menuju Loket Pelayanan/Tata Usaha.
  • - Asesmen Kebutuhan Singkat: Petugas pelayanan melakukan konfirmasi kebutuhan layanan secara ramah. Jika memerlukan penanganan khusus (misal: konsultasi psikologis anak atau kebutuhan inklusif), sekolah akan mengarahkan ke Tim Bimbingan Konseling (BK) atau Unit Layanan Inklusif Sekolah.
  • - Penyelesaian Layanan: Pelayanan diselesaikan secara utuh, dan petugas memastikan pengguna layanan mendapatkan bantuan kembali hingga meninggalkan area sekolah dengan aman.

  • D. Sarana dan Prasarana Penunjang Layanan Prioritas SMPN 2 Pamekasan
  • Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pelayanan, SMPN 2 Pamekasan menyediakan sarana dan prasarana sebagai berikut:
  • • Jalur Bidang Miring (Ramp) di area pintu masuk utama dan Gedung Pelayanan.
  • • Lahan Parkir Khusus disabilitas dan kelompok rentan di area dekat pintu masuk utama.
  • • Kursi Roda dan Tongkat Bantu Jalan yang siap digunakan sewaktu-waktu.
  • • Loket Pelayanan dan Ruang Tunggu Khusus Prioritas yang nyaman dan dilengkapi tempat duduk ergonomis.
  • • Ruang Laktasi / Ibu Menyusui yang bersih, nyaman, dan privat.
  • • Alat Bantu Baca / Kaca Pembesar untuk mempermudah membaca dokumen fisik.
  • • Rambu dan Petunjuk Arah Visual yang jelas dan mudah dipahami.
Bagikan: Facebook X WhatsApp
Kembali ke Daftar Berita

Aksesibilitas

Ukuran Teks
Kontras Tinggi
Garis Bawah Tautan